Coral Triangle Initiative (CTI), merupakan komitmen politis sekaligus implementasi proaktif yang dibuat dan disepakati secara bersama oleh Presiden Republik Indonesia beserta 7 kepala Negara lainnya yang berada pada daerah Coral Triangle Initiative, beserta dengan pihak swasta, pihak social dan dunia internasional yang menyatakan kepeduliannya untuk senantiasa menjaga daerah sumberdaya biologi ekosistem pesisir dan laut untuk mempertahankan kesinambungan pertumbuhan ekologi dan menjaganya untuk generasi yang akan datang.
Proposal tentang Coral Triangle Initiative, Fisheries, and Food Securities (CTI) yang diajukan oleh Bapak Presiden Susilo bambang Yudhoyono ini diajukan pada agustus 2007 pada Pertemuan Deklarasi Kepala Negara APEC terhadap Climate Change, dan akhirnya pada tanggal 6-7 desember 2007 di Bali terjadilah kesamaan pendapat tentang:
1. Pemahaman umum tentang nilai dari sumberdaya pesisir dan laut CT.
2. Pemahaman tentang 9 prinsip.
3. Sebuah kerangka dari Coral Triangle Initiative (CTI) dari rencana aksi yang diadopsi dari kebijakan tertinggi pemerintahan.
Adapun yang perlu dipahami dari kespakatan tentang Coral Triangle Initiative (CTI) ini adalah tidak hanya berfokus pada pengembangan karang semata, melainkan juga perikanan secara keseluruhan yang ada pada daerah ini, dan juga tentunya adalah ketahanan pangan, sebab dengan adanya usaha pengelolaan perikanan yang berkelanjutan ini diharapkan stabilitas ketahanan pangan dunia dimasa mendatang dapat terjaga.
Adapun alasan logis diperlukannya pengelolaan terpadu di daerah Coral Triangle Initiative (CTI) ini dikarenakan wilayah ini merupakan rumah dari 3000 spesis ikan, termasuk didalamnya ikan-ikan komersial penting, juga karena 75% jenis karang yang ada didunia berada atau dapat ditemukan ditempat ini, dan merupakan lokasi pemijahan 6 dari 7 jenis spesis kura kura laut.
Negara Indonesia sebagai negara dengan wilayah yang cukup luas akan daerah Coral Triangle Initiative (CTI) ini memiliki kesempatan yang besar untuk mengembangkan pengelolaan pesisir dan laut yang ada di negara kita.
Khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai kota sentral di Indonesia Timur sudah semestinya bergegas untuk memanfaatkan kesempatan ini. Hanya saja pengelolaan dalam skala besar ini tentu membutuhkan sumberdaya manusia yang paham akan pengelolaan ekosistem pesisir dan laut.
Peranan Makassar sebagai kota terbesar di Indonesia Timur ini adalah sebagai sentral pengembangan wilayah Coral Triangle Initiative (CTI) ini. Sebab di Makassarlah daerah yang cocok dan memadai secara sarana dan prasarana dibandingkan dengan daerah daerah lain di Indonesia yang terlingkup dalam Coral Triangle Initiative (CTI) ini. Terlebih lagi Makassar memang lebih dikenal sebagai kota maritime berdasarkan historis kerajaan Gowa-Tallo. Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak bersiap dan mengambil peran dalam pengembangan Coral Triangle Initiative (CTI) ini.
Secara langsung tentu juga ada dampak dari adanya Coral Triangle Initiative (CTI) ini bagi Makassar, salah satunya adalah kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang akan memberikan porsi yang cukup besar dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut. Perubahan yang cukup nyata terlihat dalam kebijakan Gubernur Sulawesi Selatan yang awalnya memberi porsi yang besar bagi kegiatan pengelolaan daratan, kini sudah mulai member ruang tersendiri bagi kegiatan kegiatan kemaritiman, sebagai contoh sudah maraknya kegiatan beraroma maritime seperti sail takabonerate, dll.
Satu yang paling baru dan mungkin baru bagi masyarakat Makassar adalah akan adanya pusat coral yang disebut sebut terbesar di Asia Tenggara dan lebih special lagi adalah pengelolaannya yang akan secara langsung oleh pemerintah daerah, bukan lagi pemerintah pusat. Hal ini tentu membanggakan mengingat sejak era otonomi daerah baru kali ini pusat pengembangan penelitian laut dikelola oleh pemerintah daerah, yang tentunya keuntungan dan berbagai hal positif lain akan diperoleh oleh masyarakat Sulawesi Selatan secara umum.
Coral center yang rencananya akan dibangun diwilayah Center Point of Indonesia (COI) ini tentu akan menjadi landmark baru bagi kota Makassar dan akan memberikan dampak secara edu-tourism, sebab dengan adanya Coral Center ini akan menjadi pusat studi pendidikan karang dan pengelolaan karang di wilayah Makassar dan sekitanya. Dan tidak hanya itu, adanya Coral Center ini akan sejalan dengan program Pemprov Visit Makassar yang baru-baru ini digalakkan, sebab seperti kita ketahui karang memiliki pesona estetika yang mumpuni untuk dijadikan sebagai komoditi wisata underwater nomor 1.
Karenya perlu sikap dan pemikiran serta itikad yang baik dan jelas dalam menggalangkan wacana Coral Triangle Initiative (CTI) yang sudah didepan mata ini. Jangan sampai hanya menjadi cerita pengantar tidur pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mengambil keuntungan, melenceng jauh dari tujuan awal adanya Coral Triangle Initiative (CTI) yang sebenarnya.




